PSBB Transisi Fase I

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mendukung kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu ragu untuk menerapkan dan melakukan pengawasan kebijakan ini selama masih berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring fakta di lapangan.

“Keputusan ini demi kepentingan masyarakat Ibukota,” ujarnya (10/9).

Suhaimi pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

“Imbauan saya kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol COVID-19 dan patuh mengikuti peraturan pemerintah,” tandasnya. (hop)