Ekonomi Digital

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berniat menggandeng sejumlah perusahaan digital raksasa untuk menyalurkan program subsidi pemerintah.

Menurut Sri Mulyani, peran perusahaan digital dianggap bisa memaksimalkan manfaat subsidi kepada masyarakat karena tata kelola bisnis ekonomi digital memungkinkan segala sesuatu tercatat secara transparan dan akuntabel.

Selain itu Menkeu berpendapat bisnis digital memungkinkan pengiriman dan penempatan dana yang jauh lebih akurat dan langsung tertuju pada penerima melalui akun dompet digital di marketplace.

Menyoal subsidi yang akan diberikan ini, Sri Mulyani mencontohkan subsidi energi berupa elpiji tiga kilogram kepada sekitar 80 juta orang dan bantuan sosial (bansos) di bidang sosial, seperti penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, pemerintah juga bisa menyalurkan bantuan di bidang pendidikan bidik misi kepada 800 ribu siswa, dana LPDP kepada 5.000 penerima, hingga beasiswa di bawah tingkat perguruan tinggi kepada 20 juta siswa.

Menkeu juga menjelaskan bahwa penerimaan negara juga bisa menggunakan ekonomi digital, belanja bisa pakai ekonomi digital, dan pembiayaan SBN (Surat Berharga Negara) juga bisa secara digital.

Tak sampai di situ, Sri Mulyani menjelaskan berbagai penyaluran subsidi bisa membuat para start up digital melakukan perputaran uang dengan potensi ekonomi yang tinggi.

Berdasarkan catatannya, nilai ekonomi digital di Indonesia mencapai 40 miliar dolar AS atau setara Rp 566 triliun (berdasarkan kurs Rp 14.150 per dolar AS) pada 2019.

Kondisi ini, menurutnya bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pemerataan ekonomi bisa dipercepat dan ditingkatkan. (mar)