Kastara.ID, Depok – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok melakukan upaya optimalisasi pembinaan RW Ramah Anak melalui workshop di Lokasi Khusus (Lokus) Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari. Lewat pembinaan tersebut diharapkan hak-hak anak dapat semakin terpenuhi.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dengan harapan masyarakat mengetahui manfaat dari RW Ramah Anak,” ujar Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (TKPKLA), DPAPMK Kota Depok, Ima Halimah seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Senin (11/10).

Menurut Ima, ada lima klaster hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua. Antara lain hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.

“Hak sipil dan kebebasan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak,” kata Ima.

Selanjutnya, ujar Ima, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yaitu setiap anak berhak mengetahui tentang perkawinan anak, Lembaga Konsultasi dan pengasuhan alternatif. Lalu hak kesehatan yang setiap anak berhak memperoleh kesehatan dari semenjak dalam kandungan hingga usia 18 tahun.

“Setiap anak berhak memperoleh pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang layak yaitu wajib belajar 12 tahun dari sekolah dasar hingga menengah atas. Serta setiap anak berhak memperoleh perlindungan khusus dari perdagangan anak, perlindungan dari pelecehan terhadap anak, perlindungan dari kekerasan anak,” jelas Ima.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Kota Layak Anak (Fokla) Kota Depok, Retno Wijayanti berpesan kepada para orang tua untuk selalu menjaga komunikasi dengan anak-anaknya. Dengan demikian, akan terjalin komunikasi yang baik, dan kewajiban orangtua dalam pemenuhan hak anaknya bisa tercapai.

“Untuk para orang tua, jangan bosan belajar. kita sebagai orang tua harus menyesuaikan dengan zaman, jangan sampai ketinggalan,” tutupnya. (dha)