Karang Taruna (Katar)

Kastara.ID, Depok – 245 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tapos mulai dibangun secara serentak pada November 2021. Pada pelaksanaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2021.

Camat Tapos, Abdul Mutolib mengatakan, 245 unit RTLH tersebut tersebar di tujuh kelurahan. Dengan rincian Kelurahan Tapos 28 unit, Cilangkap 35 unit, Sukamaju Baru 32 unit, Jatijajar 31 Unit, dan Cimpaeun 22 unit.

“Kelurahan terbanyak Leuwinanggung 76 unit dan yang paling sedikit Kelurahan Sukatani 21 unit,” tuturnya seperti dilansir laman resmi pemkot Depok (9/11).

Abu, sapaannya, menjelaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta, yang meliputi biaya material Rp 20 juta dan upah bangunan Rp 3 juta. Semuanya ditargetkan rampung dibangun pada akhir tahun 2021.

“Semoga pembangunan RTLH di Kecamatan Tapos berjalan lancar, sehingga masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak huni dari sebelumnya,” pungkasnya. (dha)