Headline

PMA Majelis Taklim Pemberian Bantuan Pemerintah

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim bukan untuk menangkal radikalisme, tapi sepenuhnya tentang masalah bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah. Hal ini dikatakan Fachrul di Kantor Kementerian Agama, Menteng, Jakarta, Rabu (11/12).

Fachrul menuturkan selama ini majelis taklim kerap kali mengalami berbagai persoalan. “Majelis taklim ada yang bermasalah dengan keuangan, kita (pemerintah) bantu,” ujarnya mencontohkan seperti dilansir detikcom.

Lebih lanjutnya, Fachrul menyampaikan pemerintah juga akan memberi bantuan ketika mengalami masalah pembinaan. “Kita (Kemenag) punya penyuluh agama Islam 50 ribu orang, tersebar (di seluruh Indonesia). Jadi, kita siap bantu,” pungkasnya. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…