GDC

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris turut berbelasungkawa atas meninggalnya Anggraito Andarbeni, korban kecelakaan tunggal yang terjadi di Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong. Dirinya meminta ketegasan pihak pengembang terkait kesiapan menuntaskan perbaikan jalan, agar tidak terulang kasus serupa.

Mohammad Idris kembali menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Dia pun sudah memberikan santunan sebagai ungkapan duka yang mendalam.

“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban, mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Mohammad Idris menilai, pengecoran jalan yang dilakukan pihak GDC mangkrak sampai berbulan-bulan, sehingga menimbulkan banyak lubang di jalan utama (Boulevard) GDC. Hal tersebut, ujarnya, menimbulkan anggapan bahwa mereka tidak memiliki dana untuk menyelesaikan pengecoran jalan tersebut.

“Hari ini dengan tegas saya minta ada kejelasan dari GDC, sanggup tidak menyelesaikan pengecoran jalan dari Kartini hingga DPRD Depok. Kalau tidak sanggup lebih baik jujur,” katanya usai pemberian dana penguatan kinerja RT-RW dan LPM di Kecamatan Cipayung, Rabu (11/12).

“Kalau tidak ada jawaban dari pengembang, agar tidak berlarut-larut, dirinya sudah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Untuk melakukan pengaspalan sementara, yang diambil dari anggaran pemeliharaaan pada Senin 16 Desember mendatang,” katanya.

Wali Kota Depok menegaskan, berdasarkan perjanjian Nota Kesepahaman (MoU) yang disepakati antara Pemkot dengan Pengembang GDC pada tahun 2017, ada klausul pihak GDC bertanggung jawab atas perbaikan jalan utama dari DPRD hingga Jalan Kartini, termasuk jembatan jangan ada genangan air.

Nina Suzanna bagian Aset Depok menambahkan, dari DPRD ke arah Pasar Pucung atau kluster Melati, menjadi tanggung jawab pemerintah. Pada Musrenbang Tahun 2018, pihaknya sudah mengesahkan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot.

“Untuk dari kantor damkar ke arah selatan itu tanggung jawab pemkot, sedangkan dari damkar sampai Jalan Kartini menjadi tanggung jawab pengembang GDC,” jelasnya. (*)