Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus aktif dalam memerangi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya dengan menyelenggarakan kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Kampanye ini telah berlangsung sejak tanggal 25 November 2021, yang sekaligus bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Kekerasan Perempuan Internasional, dan ditutup 10 Desember 2021 yang bertepatan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Meskipun demikian, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kegiatan untuk penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus dilakukan.

“Yang diakhiri itu 16 hari kampanyenya, tapi kampanye sebenarnya berjalan sepanjang tahun, kapanpun sampai betul-betul kita tuntas, aman dari kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Gubernur Anies saat menutup puncak kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta (10/12).

Perlindungan terhadap perempuan dan anak ini menjadi penting, maka dari itu sejak awal Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak ke dalam klasifikasi strategis, yang berimbas pada konsistensi kegiatan strategis daerah setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jakarta.

“Saya ingin garis bawahi bahwa di Jakarta ini mengurusi berbagai macam urusan, dari menyiapkan ibu untuk proses persalinan sampai kepada mengurus jenazah. Dari mereka yang tak memiliki tanah, sampai pemilik gedung pencakar langit, semua diurusi, spektrumnya luas sekali,” terangnya.

“Namun kita harus pastikan bahwa urusan yang sifatnya penting itu terkelola dengan baik. Karena itu kami di Pemprov DKI Jakarta menerjemahkan ini ke dalam sistem manajemen, bahwa semua urusan penting masuk dalam klasifikasi strategis yang berimbas pada KSD semua Dinas, yang programnya harus jalan dan evaluasi bulanan,” tambahnya.

Maka dari itu Gubernur Anies ingin Jakarta menjadi kota yang mampu melindungi empat kelompok rentan, terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Jika keempat kelompok rentan tersebut dapat terlindungi dengan baik, maka perlindungan untuk seluruh warga Jakarta juga akan berjalan baik.

“Kami ingin Jakarta menjadi kota yang layak anak dan ramah perempuan. Kita perlu ikhtiarkan dan intervensi sehingga jangan sampai ada kejadian (kekerasan terhadap perempuan dan anak), karena kami percaya bila empat kelompok rentan yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak kita lindungi dengan baik maka sisanya insya Allah aman. Kita harus keluarkan effort yang serius untuk melindungi empat kelompok ini,” tandasnya.

Dalam kegiatan puncak kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban terkait perlindungan kepada korban dan saksi kasus kekerasan. (hop)