Honor

Kastara.ID, Bekasi – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan besaran honor yang diterima oleh Penyuluh Agama Non PNS naik 100 persen, mulai Januari 2019. Hal ini disampaikan Menag saat melakukan dialog dengan penyuluh agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi.

“Per Januari 2019, honor penyuluh agama Non PNS naik 100 persen. Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor sebesar 500 ribu per bulan, maka di tahun ini honornya menjadi satu juta perbulan,” ujar Menag (11/01).

Kenaikan honor ini menurut Menag sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun 2018 lalu. Menurut Menag, di beberapa tahun sebelumnya kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak diarahkan kepada peningkatan infrastruktur. Hal ini bertujuan guna mengejar ketertinggalan infrastruktur.

“Di tahun ini, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan SDM. Itu mengapa honor penyuluh pun 100 persen ditingkatkan,” jelas Menag di hadapan 750 ASN Kankemenag Kota Bekasi.

Selain Menag, dalam kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Suyitno. Acara yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut dimoderatori oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat A.Bukhori. (put)