Garis Polisi

Kastara.ID, Jakarta – Kepolisian menggerebek Cafe Veneta yang berada di wilayah Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan. Kafe tersebut digerebek petugas gabungan lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan anggotanya bersama TNI dan Satpol PP menemukan adanya kesengajaan pelanggaran prokes.

“Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulanagan wabah penyakit,” terang Budhi, di Jakarta, Sabtu (12/2).

Menurut Kapolres, pelanggaran itu berdasarkan pelanggaran terkait penanggulangan wabah penyakit. “Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Cafe Veneta ini di mana kami menduga ada pelanggaran terhadap UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14,” ujarnya.

Masih dari keterangan Budhi, dugaan kesengajaan itu, Cafe Veneta telah disegel dan dipasang garis polisi (police line).

“Ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit. Karena itu, tempat ini, kami lakukan police line,” tuturnya.

Adapun para pelaku bakal terancam UUD No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit Pasal 14 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun. (ant)