DPRD

Kastara.ID, Depok – Laporan Reses Anggota DPRD Kota Depok Masa Sidang ke I Tahun 2022, pada hari ini baik secara langsung maupun secara virtual. Implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah tentu mengatur Fungsi Peran Pemerintah Daerah, dalam hal ini DPRD (Legislatif) tentu mempunyai peran sebagai controling pengawasan roda Pemerintahan Daerah. Begitu pula salah satu Fungsi Anggota Dewan, yaitu mempunyai kewajiban dalam mengartikulasikan aspirasi masyarakat (konstituen-nya) melalui media Reses.

Dalam Reses Anggota Dewan DPRD Kota Depok Masa Sidang ke I Tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD Depok (11/2), meskipun masih dalam suasana kondisi Pandemi Covid-19, antusias maupun partisipasi masyarakat mengikuti kegiatan reses Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan DPRD Kota Depok terbilang kondusif, tentu dengan mengendepankan Protokol Kesehatan secara ketat dalam situasi semakin meningkatnya angka paparan Covid-19 dengan munculnya varian baru Omicron.

Terkait Bidang Kesehatan, maksimalisasi Pemerintah Kota Depok dalam bentuk pelayanan kesehatan terbilang cukup baik, salah satu indikatornya adalah optimalisasi pelayanan kesehatan di beberapa Puskesmas maupun RSUD wilayah Kota Depok.

Maksimalisasi program vaksinasi utamanya vaksinasi ke-3 (booster) saat ini, perlu secapatnya direalisasikan secara terukur maupun kontinyu, sebagai pemutus mata rantai penyebaran paparan Virus Covid-19. Bidang pendidikan, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menyampaikan beberapa hal, Pengadaan Lahan Fasilitas Pendidikan (Gedung Sekolah Baru), tetap menjadi pioritas sebagai upaya mengurangi polemik PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tiap tahunnya di Kota Depok.

Memberikan prioritas serta perhatian dengan mengakomodir siswa/i yang berprestasi maupun yang tidak mampu mengenyam pendidikan yang berkualitas di Kota Depok. Pengelolaan bantuan Pemerintah Pusat maupun daerah terkait pendidikan secara akuntabel, transparan serta objektif sesuai dengan urgensi kebutuhan.

Pembangunan infrastruktur (fisik) adalah merupakan “jantung” penggerak roda pertumbuhan ekonomi maupun sosial kemasyarakatan dalam suatu daerah. Selain itu pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur juga merupakan cermin dari kemajuan maupun sisi estetika Pemerintah Kota.

Realisasi pembangunan maupun penambahan infrastruktur maupun rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat Kota Depok yang memang membutuhkan, tentulah diharapkan dalam setiap reses.

Bidang ekonomi program-program Pemerintah Kota dalam upaya mengurangi angka pengangguran, melalui pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan, perlu kajian evaluasi yang mendalam dari hulu sampai dengan ke hilir, dengan mengadopsi definisi indikator kinerja pembangunan pemerintah daerah yaitu input, output, outcome, benefit, impact, sehingga menghasilkan capaian yang positif, terarah, dan terukur demi menekan tingkat angka pengangguran di Kota Depok, di mana angka pengangguran juga memberikan impact tingginya angka kriminalitas di suatu wilayah.

Terkait dalam hal pelayanan pemerintahan, visi dan visi Wali Kota Terpilih, salah satunya adalah Program Kartu Depok Sejahtera (KDS). Diperlukan sosialisasi pemahaman yang edukatif dan komprehensif, agar kelak dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Kota Depok yang benar-benar membutuhkan. Secepatnya memberikan jaminan pelayanan yang terbaik di tengah harapan masyarakat, tapi paling tidak sinergitas capaian peningkatan pembangunan yang berkesinambungan antara eksekuitif bersama-sama dengan legislatif, adalah harapan masyarakat. (*)