Hoax

Kastara.id, Jakarta – Polsek Tambora menggelar deklarasi anti hoax, hate speech (ujaran kebencian) dan isu SARA, di traffic light Jembatan Dua, Jl TB Angke, Tambora, Jakarta Barat, Senin (12/3).

Kegiatan ini juga diikuti oleh TNI Koramil Tambora, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Polisi juga membagikan stiker Anti Hoax serta pembagian bunga tali kasih kepada pengendara yang lewat.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol Slamet R, maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ini dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian, dan SARA yang akan memecah belah NKRI.

Dia menjelaskan, Kapolri Jendral Tito karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis juga dengan tegas menolak hoax dan akan menindak tegas para pelaku penyebaran berita hoax dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di Jakarta Barat.

Di waktu yang sama, Polda Metro Jaya pun mendeklarasikan ‘Anti berita Hoax’ kepada masyarakat di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Kapolda menyebut, deklarasi ini ditujukan agar meminimalisir tindakan pelanggaran yang berbau Hoax (berita bohong), Hate-Speech, SARA, dan Money Politic yang sedang marak. (npm)