Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta di tahun 2019 akan melakukan restorasi Jembatan Kota Intan di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Seni dan Budaya Disparbud DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, restorasi perlu dilakukan karena jembatan sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian.
“Tahapan restorasi Jembatan Kota Intan saat ini sedang berproses di Tim Ahli Cagar Budaya dan Tim Sidang Pemugaran. Setelah selesai baru masuk lelang,” ujarnya, Selasa (12/3).
Gumilar menjelaskan, Jembatan Kota Intan merupakan salah satu cagar budaya di Ibukota. Untuk itu, dalam melakukan restorasi tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Total anggaran untuk restorasi jembatan Kota Intan sebesar Rp 2,9 miliar. Kami memperkirakan pengerjaan sudah bisa dimulai paling lambat Juli mendatang,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment