Kastara.ID, Yogyakarta – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui penyaluran pembiayaan ultra mikro turut berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.

Saat ini, telah disalurkan sebesar lebih dari Rp 80 miliar (Rp 80.040.602.201) per April 2020 di wilayah Yogyakarta. Hal ini disampaikan Direktur Utama (Dirut) PIP Ririn Kadariyah dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Direktorat Pengabdian Masyarakat UGM (12/3). Ririn juga menyampaikan memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong perkembangan UMi di Yogyakarta.

“Kami akan terus berkomitmen untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan miskin di Yogyakarta,” tegasnya.

Dalam menjalankan misinya, PIP dibantu Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan untuk monitoring atas implementasi penyaluran UMi di wilayah kerjanya termasuk Yogyakarta. Kakanwil Perbendaharaan Yogyakarta menyatakan kesiapannya.

 

“Tugas kami selain monitoring adalah mengkoordinasikan stakeholder terkait, termasuk Pemda agar program UMi ini sukses di Yogyakarta,” tuturnya.

Sebagai informasi, masih ada 44 juta usaha mikro yang tidak dapat dijangkau oleh program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan pemerintah sejak tahun 2007 sebagai akses pembiayaan pelaku usaha UMKM. Kelompok usaha mikro tersebut masih kesulitan mengakses pembiayaan bank dan tidak memenuhi persyaratan perbankan.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang dimandatkan untuk melaksanakan koordinasi di bidang pembiayaan UMi menyalurkan pembiayaan melalui 3 (tiga) Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM), PT Pegadaian, dan PT Bahana Artha Ventura (PT BAV) melalui linkage koperasi. Sampai dengan awal Maret 2020, sebanyak Rp 5,871 triliun telah disalurkan kepada 1.925.101 debitur di seluruh Indonesia. (mar)