SPT

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo menyikapi kasus ditemukannya surat suara yang telah dicoblos dan ditemukan di sebuah ruko di Bandar Baru, Bangi, Selangor, Malaysia.

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet minta supaya kasus itu diusut tuntas. “DPR minta Panwaslu LN dan Sentra Gakkumdu Luar Negeri untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Jumat (12/4).

Bamsoet juga minta pihak kepolisian menyelidiki keaslian surat suara yang telah tercoblos itu.

Kepada KPU, Bamsoet minta melakukan evaluasi termasuk standar operasional yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) jika berpotensi tidak melaksanakan tugas sesuai aturan, maka KPU harus segera memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bamsoet juga mendesak Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, baik di luar negeri maupun di Indonesia, agar pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung sesuai dengan asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

“Saya minta dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi hingga penyidikan dan penyelidikan selesai dilakukan, serta menunggu informasi resmi yang disampaikan oleh pihak KPU maupun Kepolisian,” katanya. (danu)