Gulkarmat

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta akan terus menambah jumlah pos pemadam kebakaran (damkar) untuk mempercepat waktu tanggap (response time) jika terjadi kebakaran.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada 2021 terdapat penambahan delapan pos damkar dengan rincian Pos Damkar Pulau Pari, Pos Damkar Mangga Besar, Pos Damkar Glodok, Pos Damkar Sektor Pesanggrahan, Pos Damkar Manggarai, Pos Damkar Ragunan 2, Pos Damkar Kelapa Dua Wetan, dan Pos Damkar Pondok Ranggon.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pada 2022 ini, pihaknya mengusulkan satu pos damkar tambahan lagi di kawasan Jatinegara.

“Delapan pos damkar tahun 2021 tidak semua dari anggaran kita. Tapi ada yang dari swadaya warga. Jadi warga sediakan posnya, kita siapkan unit dan personel,” terangnya, Selasa (12/4).

Satriadi menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran diamanatkan, setiap kelurahan minimal memiliki satu pos damkar.

Hingga kini, jumlah pos damkar masih belum sebanding dengan kelurahan yang ada. Tercatat, baru tersedia 150 pos damkar dari 267 kelurahan di Jakarta. “Kendalanya tidak lain ketersediaan lahan,” ujarnya.

Terkait persoalan itu, Satriadi pun berinisiatif menekan pengeluaran anggaran pengadaan lahan untuk pendirian pos damkar. Salah satunya memanfaatkan gedung atau kantor pemerintah daerah lama dan lahan kosong yang tidak terpakai.

Ia menambahkan, upaya penambahan pos damkar akan dilakukan bersamaan dengan inventarisasi aset milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bisa dimanfaatkan.

“Kita terus berupaya menambah pos sesuai yang diamanatkan perda. Makin banyak pos makin bagus,” tandasnya. (hop)