Maria Qibtya

Kastara.ID, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta terus melakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala BPSDM DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, pengembangan kompetensi dalam rangka pembinaan bagi ASN sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“BPSDM DKI Jakarta memiliki kewajiban menyelenggarakan pengembangan kompetensi dalam rangka pembinaan ASN dalam bentuk kegiatan seperti, tugas belajar, diklat, workshop, bimbingan teknis atau bimtek, dan seminar,” ujarnya, Selasa (12/5).

Maria menjelaskan, BPSDM DKI Jakarta telah menyusun sejumlah kegiatan pengembangan kompetensi bagi puluhan ribu ASN selama tahun 2020.

Dua kegiatan diklat bertema komunikasi publik dan manajemen bencana angkatan pertama tahun 2020 telah digelar pada bulan Februari atau sebelum dilaksanakan work from home (WFH) terkait COVID-19.

“Saat ini, sehubungan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBN, pelaksanaan diklat tidak bisa dilanjutkan karena kegiatan berlangsung di dalam ruang kelas. Kami sedang melakukan evaluasi untuk memungkinkan pelaksanaan diklat jarak jauh selama penanganan pandemi COVID-19 di Ibukota,” terangnya.

Menurutnya, BPSDM saat ini menggelar kegiatan bimtek yang menerapkan sistem e-Learning sejak tanggal 23 April hingga 20 Mei mendatang. “Hingga pekan ini, sebanyak 61.964 pegawai telah mengikuti bimtek melalui sistem e-Learning,” terangnya.

Ia menambahkan, kegiatan bimtek dengan menerapkan sistem e-Learning diikuti oleh ASN yang tidak terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Aparatur yang terlibat langsung penanganan COVID-19 tidak ikut bimtek, termasuk tenaga pengajar yang juga selama penerapan PSBB mengemban tugas memberikan pengajaran bagi pelajar melalui jarak jauh,” tandasnya. (hop)