Headline

Pengadilan Banding MotoGP Batalkan Double Long Lap Penalty Marquez

Pembalap Repsol Honda itu menabrak dua pembalap dan menyebabkan kecelakaan, FIM Stewards Panel kemudian memutuskan hukuman Double Long Lap Penalty untuk Marquez.

Stewards dalam surat putusan menerangkan bahwa Marquez harus menjalani hukuman di seri berikutnya di MotoGP Argentina, setelah seri Portugal.

Namun karena Marquez harus absen karena cedera, Stewards kemudian mengubah penalti, “bahwa Marquez harus menjalani penalti kapanpun dia kembali balapan”.

Perubahan penalti inilah yang membuat Honda keberatan dan melayangkan banding ke Pengadilan Banding MotoGP.

Setelah kurang lebih sebulan lamanya, pengadian sekarang resmi membatalkan penalti Marquez.

Bahwa pada intinya, penalti Marquez harus dijalankan di MotoGP Argentina, karena dia absen maka penalti dianggap telah dijalankan dan selesai, tidak bisa dihukum ketika dia kembali balapan di seri lain setelah Argentina.

Berikut bunyi rilis resmi FIM lewat situs MotoGP.com:

“Menyusul keputusan sementara dari Pengadilan Banding MotoGP yang diucapkan pada 12 April 2023 yang mengabulkan penundaan pelaksanaan Penerapan Sanksi yang dijatuhkan kepada Marc Marquez, Pengadilan masih harus memutuskan kelayakan kasus tersebut dengan mempertimbangkan antara lain laporan singkat dari banding yang diajukan oleh Marc Marquez dan Tim HRC – Tim Repsol Honda pada 17 April 2023.

Pengadilan memutuskan untuk membatalkan Permohonan Sanksi yang dijatuhkan kepada Marc Marquez, yang dikeluarkan oleh FIM MotoGP Stewards Panel sehubungan dengan Sanksi awal.

Pengadilan menilai bahwa Double Long Lap Penalty yang dijatuhkan kepada Marc Marquez oleh FIM MotoGP Stewards Panel pada Race MotoGP Portugal yang diadakan pada 26 Maret 2023 telah dijalani dengan tidak berpartisipasinya pembalap pada Race MotoGP Argentina 2023.

Marc Marquez karenanya diizinkan untuk bersaing di balapan berikutnya di mana dia akan dapat berpartisipasi, tanpa sanksi lebih lanjut.”

Putusan ini dikeluarkan pada Selasa (9/5) lalu. (tra)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…