Kastara.ID, Jakarta – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan, dan meminta pemerintah membatalkannya.

LP Ma’arif NU sampai saat masih terus bergerak dan bergiat di bidang pendidikan bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk terus berperan serta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.

LP Ma’arif NU yang bergiat di bidang pendidikan jauh sebelum kemerdekaan RI, saat ini menaungi sekitar 21.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3 T.

Dalam menetapkan biaya pendidikan yang harus ditanggung murid, bagi LP Ma’arif jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat. Karena hal itu akan sangat memberatkan orang tua murid.

Itu sebabnya gaji tenaga didik kependidikan di lingkungan LP Ma’arif NU harus diakui masih jauh dari layak, karena jauh di bawah UMK. Padahal tugas, posisi dan fungsi guru tak berada di bawah buruh

“Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mindset para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu. Setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan. Ini bertentangan denganĀ  upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat. Harusnya pemerintah mendukung partisipasi masyarakat,” tandas Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU, KH Arifin Junaidi.

Lanjutnya lagi, apabila pemerintah memaksakan untuk mengenakan pajak pada lembaga pendidikan, LP Ma’arif NU sebagai bagian dari Jam’iyyah NU terikat dengan keputusan Munas dan Konbes NU 2012, tentang kewajiban membayar pajak. Salah satu pembahasan Munas adalah soal wajib tidaknya rakyat membayar pajak ketika pajak yang seharusnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat justru dikorupsi.

NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan. (issahib)