Dion Wijaya

Kastara.ID, Depok – Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari terus dilakukan. Tahun ini, jumlah RTLH yang diperbaiki sebanyak 15 unit.

“Berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  tahun lalu, ada 15 RTLH yang akan diperbaiki. Tahun ini realisasinya,” ujar Lurah Serua, Dion Wijaya seperti domuat sitis resmi Pemkot Depok (11/6).

Dion mengatakan, belasan RTLH tersebut berada di tujuh RW. Dengan rincian RW 01 dua rumah, RW 02 tiga rumah, RW 03 tiga rumah, RW 04 satu rumah, RW 05 tiga rumah, RW 06 dua rumah, dan RW 07 satu rumah.

“RTLH yang akan diperbaiki memiliki tingkat kerusakan antara 40 hingga 60 persen,” ujarnya.

Dion berharap, dengan adanya bantuan ini dapat meminimalisir jumlah RTLH yang ada di wilayahnya. Dengan begitu, warga bisa memiliki hunian yang nyaman.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas bantuan yang sangat bermanfaat ini bagi warga,” tutupnya. (dha)