Lampung

Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengamankan dua anggota ormas Khilafatul Muslimin yang memiliki peran sentral. Mereka ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan Kota Bekasi.

Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kedua anggota ormas Khilafatul Muslimin tersebut ditangkap pada Sabtu (11/6) malam. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi,” ungkap Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Ahad (12/6).

“Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi,” sambungnya.

Diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini juga sudah ditahan oleh penyidik.

“Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya. (ant)