PDIP

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah, melalui Kimia Farma, harus menghentikan penjualan vaksin Covid-19.

“Pemerintah tidak seharusnya berdagang vaksin di tengah penderitaan rakyat akibat dampak pandemik Covid-19,” ungkap Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga kepada Kastara.ID, Senin (12/7).

Apalagi opsi tersebut tidak pernah dibicarakan di Komisi IX DPR. Pemerintah sudah semena-semena mengambil keputusan dengan melecehkan DPR RI, khususnya Komisi IX DPR RI.

“Karena itu, Komisi IX DPR sebaiknya tidak perlu meminta penjelasan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kimia Farma, terkait vaksin berbayar tersebut. Komisi IX harus satu suara dan tegas meminta pemerintah membatalkan vaksin berbayar,” tandas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.

“Hanya dengan ketegasan itu DPR RI masih punya marwah di mata rakyat. DPR RI bukan lembaga stempel, sebagaimana yang terjadi di masa Orba,” pungkas Jamil. (dwi)