Tunjangan Hari Raya (THR)

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa keputusan pemerintah memotong anggaran THR dan gaji ke-13 ASN dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19.

“Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja). Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp 12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini,” ujarnya, Senin (12/7).

Untuk diketahui, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun 2021, tepatnya di bulan Februari, di mana pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, kini pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.

“Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19,” tandasnya. (ant)