Pilkada 2020

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, untuk sementara waktu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, menggantikan tugas Bupati Bekasi Eka Supria  Atmaja selaku kepala daerah yang wafat karena COVID-19 pada Ahad (11/7) kemarin.

Dalam keterangan resminya, Senin (12/7), Benni menegaskan, tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal,” kata Benni.

Menurut Benni, pihaknya dalam waktu dekat akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plt Sekda.

“Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah,” kata Benni.

Setelah Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah, karena jabatan wakil bupati yang kosong.

Selain itu, jabatan sekda yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekda sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.

Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja wafat pada Ahad (11/7) malam, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Tangerang sejak 1 Juli 2021, karena terkonfirmasi positif COVID-19. (ant)