Puskesmas Jatijajar

Kastara.ID, Depok – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kelurahan Jatijajar akan mengadakan pemeriksaan IVA Test atau deteksi dini kanker mulut rahim. Pemeriksaan dilakukan di Posbindu RW 13, Kelurahan Jatijajar.

Kepala UPTD Puskesmas Jatijajar, Rizki Andriani mengatakan, pemeriksaan itu bakal dilakukan pada 13 Juli 2022 di Posbindu RW 13. Pelayanan dibuka dari pukul 09.00-11.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang ingin ikut dapat mendaftar melalui kader di RW masing-masing,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok, Selasa (12/7).

Rizki menjelaskan, syarat yang boleh mengikuti pemeriksaan ini yaitu wanita subur usia 30-50 tahun. Lalu yang utama sudah menikah.

Ia menambahkan, sasaran pemeriksaan terbuka, tidak hanya untuk wanita dari RW 13 saja. Selain pemeriksaan IVA, juga ada skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) dan skrining Tuberkolosis.

“Untuk informasi lebih lanjut atau jadwal pemeriksaan berikutnya dapat menghubungi media sosial Puskesmas Jatijajar atau melalui nomor hotline 0821-1043-9010,” pungkasnya. (dha)