Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengumumkan akan memberikan bantuan sosial beras seberat 15 kg beras per bulan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19.

“Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai,” kata Juliari sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/8).

Bantuan tersebut rencananya diberikan sebesar Rp 500 ribu per KPM. Bantuan akan diberikan kepada sembilan juta keluarga miskin penerima Bantuan Pangan Non Tunai yang tidak menerima PKH.

Bansos itu akan disalurkan melalui Himbara, khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu bantuan juga disalurkan melalui Kantor Pos maupun disalurkan secara langsung. Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

Untuk diketahui, anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun. Sementara anggaran untuk sembilan juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun.

Ia berharap bantuan bisa meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit ekonomi kuartal III 2020. (ant)