KPU

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman memprediksi penggunaan media sosial (medsos) akan kembali meningkat pada Pilkada 2020. Penyebabnya, penyebaran pandemi Covid-19 membuat pertemuan fisik harus dikurangi.

“Kalau berkaca pada pemilu 2019, medsos oleh sebagian orang digunakan dengan cara-cara yang tidak pas. Hoaks, fitnah, dan black campaign, disalurkan lewat situ,” kata Arief, usai menandatangani Keputusan Bersama antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Arief, pada Pilkada 2020 ini ruang medsos akan semakin terbuka. “Maka kerja sama antara penyelenggara pemilu dengan KPI dan Dewan Pers ini sangat penting dalam mengawasi media massa, baik cetak maupun elektronik,” tegasnya.

KPU dan Bawaslu, menurutnya, akan banyak bertanya mengenai pemberitaan dan penyiaran di media massa kepada KPI dan Dewan Pers. Hal itu untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran kampanye atau tidak.

“KPU dan Bawaslu tidak mempunyai ruangan yang banyak monitor. Saya pernah datang ke Komisi Penyiaran Indonesia melihat war room-nya. War room itu akan melaksanakan (pengawasan),” tambahnya.

Selain itu, Arief menceritakan pengalamannya memantau pemilu sejak 1999 hingga menjadi penyelenggara. Setiap pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mempunyai tantangan yang berbeda-beda.

Ia  menegaskan, banyak orang memprediksi pemilu 1999 akan korban. “Tidak ada darah yang menetes. Pada 2004 banyak pemantau hadir dan berjalan lancar. Pemilu 2019 mempunyai paling banyak tantangan, salah satunya, dipicu meningkatnya penggunaan medsos,” urainya. (ant)