Kominfo

Kastara.ID, Jakarta – Sudah saatnya pemerintah memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Agar penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di berbagai daerah dapat diredam dengan efektif di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Sekarang waktunya kita memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak patuh dan tertib protokol kesehatan,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo yang disampaikan dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Budaya Baru Agar Pandemi Berlalu” yang diselenggarakan di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (12/8).

Selama lima bulan ke belakang ini, lanjut dia, pemerintah telah melakukan upaya komunikasi yang bersifat persuasif kepada masyarakat. Agar setiap individu dapat mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan produktif di luar rumah.

Pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang belum melakukan protokol kesehatan secara disiplin. “Masyarakat secara pengetahuan sudah tahu. Yang menjadi persoalan banyak yang tidak mengerjakan, tidak konsisten,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur masyarakat untuk menegakkan disiplin dalam beraktivitas sosial di tengah pandemi. Bila tidak mematuhinya terdapat konsekuensi hukum berupa sanksi tertulis atau tindakan tegas dalam bentuk lainnya.

“Kalau tidak bisa diimbau ada mekanisme reward and punishment di lapangan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI dan Polri,” katanya. Dia berharap, seluruh pemangku kepentingan di daerah dapat bersinergi dalam menggaungkan sosialisasi instruksi presiden tersebut.

Adanya bantuan dari pemerintah daerah, maka berpotensi besar dalam ikut menyukseskan gerakan penerapan protokol kesehatan. “Poin penting dalam pegangan kita semua bagaimana kepala daerah bisa merincikan regulasi agar masyarakat di daerahnya bisa mengikutinya,” pungkasnya.

Turut tampil sebagai narasumber Diskusi Media FMB9 Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Kegiatan FMB9 juga bisa diikuti secara langsung di www.fmb9.go.id, FMB9ID (Twitter), FMB9.ID (Instagram), FMB9.ID (Facebook), dan FMB9ID_IKP (Youtube). (ant)