Kecamatan Cimanggis

Kastara.ID, Depok – Camat Cimanggis Abdul Rahman optimistis realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatannya dapat melebihi target yang ditetapkan. Keyakinan itu dikarenakan dalam dua tahun terakhir Cimanggis menjadi Kecamatan terbaik dalam penerimaan PBB.

“Insya Allah tahun ini Cimanggis dapat melampaui target kembali dalam penerimaan PBB. Semua itu dapat tercapai dengan dukungan dan ketaatan masyarakat membayar pajak,” tuturnya sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (12/8).

Abdul Rahman mengatakan, hingga 31 Juli 2021, realisasi PBB di Kecamatan Cimanggis sudah 36,36 persen. Persentase tersebut dari target yang ditetapkan sebesar Rp 52.860.493.995.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kecamatan Cimanggis demi meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Di antaranya secara masif mengimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak baik melalui spanduk maupun langsung.

Abdul Rahman juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat saat pemberian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat. Mulai dari informasi pembayaran maupun batas waktu pembayaran pajak.

“Upaya masif terus kami lakukan. Selain juga melakukan jemput bola ke wilayah-wilayah agar masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB,” tandasnya. (dha)