Duser

Kastara.ID, Depok – Lurah Duren Seribu (Duser) Suhendar mengimbau kepada warganya agar tdak mengadakan kegiatan perlombaan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 pada 17 Agustus mendatang. Pasalnya, masa pandemi Coronavirus atau Covid-19 belum juga usai di Indonesia, termasuk Kota Depok.

Suhendar menuturkan, imbauan tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 003/393 – Promentasi tentang Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI 2021 tingkat Kota Depok.

“Saya imbau kepada warga Duser agar mengikuti peraturan sesuai dengan surat edaran tersebut,” tuturnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Kamis (12/8).

Suhendar juga meminta seluruh ketua RT-RW agar mensosialisasikan isi dari surat edaran tersebut kepada masyarakat. Pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut melalui berbagai kegiatan.

“Saat kegiatan woro-woro dan juga saat pertemuan dengan para ketua lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, jika warga tetap ada yang mengadakan perlombaan, maka pihaknya akan langsung menindak tegas. Warga juga bisa melaporkan jika ada acara perlombaan di lingkungannya.

“Warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan jika ada RT-RW yang mengadakan perlombaan,” imbuhnya. (dha)