Kastara.ID, Jakarta – “Pemerintah telah menetapkan masa berkabung nasional selama tiga hari sampai Sabtu 14 September 2019,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (12/9). Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati BJ Habibie dengan mengibarkan bendera setengah tiang. Imbauan ini tertuang pada surat B-1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019 11 september 2019.
Berdasarkan imbauan tersebut, terlihat bendera Merah Putih setengah tiang telah dikibarkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/9). Selain itu tampak pula gedung-gedung di sekitar Istana Negara mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Selain itu terlihat bendera Merah Putih berkibar setengah tiang di halaman Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (12/9). Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mewakili jajarannya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya BJ Habibie.
Prosesi upacara pemakanan jenazah BJ Habibie akan dilakukan pukul 13.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. BJ Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. (rya)
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…
Leave a Comment