TPU Pondok Ranggon

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pematangan lahan seluas 13.500 meter persegi untuk pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, proses pematangan lahan berdasarkan permintaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Luasnya 13.500 meter persegi. Permintaan Dinas Pertamanan karena lahan untuk penguburan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah mulai terbatas. Jadi kami buka lahan lagi selama luas areanya mencukupi,” ujar Hari (11/9).

Hari mengatakan, pengerjaan pematangan lahan mengerahkan alat berat seperti ekskavator, payloader, dan dump truck. Alat berat tersebut melakukan proses cut and fill yaitu menjadikan permukaan tanah menjadi lebih rata sehingga memudahkan proses penggalian untuk penguburan jenazah.

“Kondisinya di sana masih ada kayak bukit-bukit atau gundukan, jadi kita cut and fill. Kami buat datar nantinya supaya bisa memudahkan penguburan jenazah,” kata Hari.

Hari menambahkan, proses pematangan lahan sudah berlangsung sejak dua bulan lalu dan ditargetkan selesai pekan ini. “Minggu ini selesai nanti kalau selesai sudah langsung bisa digunakan. Kami pindah lagi ke Tegal Alur atau TPU yang lain sesuai permintaan,” tandas Hari. (hop)