Uji Emisi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunda kegiatan uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi warga yang rencananya dilaksanakan di Kantor Dinas LH, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, sedianya program ini akan dimulai pada 15 September 2020. Namun karena pada 14 September 2020 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan, program tersebut ditunda.

“Iya ditunda karena PSBB kembali diberlakukan,” ujar Andono Warih (11/9).

Andono menuturkan, diberlakukannya kembali PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, sebagai langkah kebijakan rem darurat (Emergency Brake Policy) untuk menekan penularan pandemi COVID-19.

“Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengumumkam kembali pelaksanaan layanan uji emisi gratis,” tandas Andono. (hop)