Edhy Prabowo

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyakini, tidak ada pimpinan KPK yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Tanjungbalai yang menyeret mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons perihal nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, yang disebut saksi dalam persidangan terlibat dalam komunikasi membahas perkara dugaan suap tersebut.

“Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju), termasuk atasannya,” ujar Firli dalam keterangan, Selasa (12/10).

Menurut Firli, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap. Hasilnya telah disimpulkan tidak ada atasan Stepanus Robin yang terlibat.

“Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP,” tegasnya

Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial mengaku sering diminta Stepanus Robin untuk melunasi pembayaran jasa terkait pengurusan kasus. Dia menyebut AKP Robin sempat mengungkapkan bahwa ‘atasan’ sering menagih.

Syahrial mengungkapkan pernyataan tersebut dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Sidang sendiri digelar secara daring pada Senin (11/10). (ant)