NII

Kastara.ID, Jakarta – Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan pendampingan pada 59 orang yang diduga menjadi korban baiat Negara Islam Indonesia (NII) di Garut, Jawa Barat.

“Mereka perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara serta penguatan moderasi beragama,” kata Nuruzzaman dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Lebih jauh, Nuruzzaman menyebut pihaknya akan terus melakukan upaya dalam penguatan moderasi beragama bagi warga yang mengikuti ajaran NII.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas dari Kemenag saat ini. “Sedikitnya ada empat indikator dalam moderasi beragama yang akan dikuatkan, pertama komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan juga penerimaan terhadap tradisi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 59 warga Garut diduga melakukan baiat terhadap NII. Berdasarkan kajian dari Kementerian Agama, diduga pembaiatan dilakukan melalui metode pengajian. (ant)