IPAL Waduk Jagakarsa

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta melakukan pemantauan kondisi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) skala permukiman di Jakarta secara rutin. Salah satunya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Waduk Jagakarsa, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah mengatakan, kondisi SPALD yang prima dapat mempengaruhi kualitas air hasil pengolahan limbah yang diharapkan yaitu, air yang memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan dalam Permen LH No. P.68/menlhk/setjen/kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Roby menjelaskan, pemantauan dilakukan oleh petugas operator IPAL Waduk Jagakarsa secara rutin setiap hari, dan oleh petugas Dinas maupun Suku Dinas Sumber Daya Air terkait secara berkala.

“Fokus pemantauan IPAL yakni, memeriksa kinerja maupun kondisi blower dan kelistrikan IPAL, memeriksa kinerja pompa equalizing dan pompa lumpur, serta memeriksa jaringan dan bak control (manhole),” ujarnya, Kamis (12/11).

Selain itu, petugas juga memeriksa ketersediaan klorin, kondisi saluran inlet maupun outlet, serta memeriksa kondisi bak atau kolam seperti aerasi, equalizing, dan bak lumpur.

“Kita juga menguji sampel air yang diambil dari lokasi inlet dan outlet, melakukan penyedotan lumpur jika sudah penuh bekerja sama dengan PD PAL Jaya, serta menjaga kebersihan lingkungan IPAL,” tandas Roby. (hop)