Bastoni Purnama

Kastara.ID, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan polisi tidak pernah mengeluarkam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku persekusi atas dua orang anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser). Itulah sebabnya Bastoni memastikan selebaran yang berisi DPO terkait hal ini dipastikan bohong atau hoaks.

Saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Selatan (11/12), Bastoni memaparkan, beredarnya broadcast DPO tersebut bukan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Menurut Bastoni, untuk menangani kasus seperti ini pihaknya tidak perlu membuat DPO. Terlebih identitas pelaku sudah diketahui sehingga polisi tinggal mencarinya. Terkait kasus ini, Bastoni menyebut pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti. Identitas pelaku juga sudah diketahui.

Sebelumnya, pada Selasa (10/12), dua anggota Banser NU berinisial ES dan WS diduga mengalami tindakan persekusi. Kejadian bermula saat keduanya mengendarai sepeda motor dari Pasar Jumat menuju Depok. Saat berada di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, keduanya dihadang seseorang. Kedua anggota Banser berseragam loreng itu diintimidasi dengan kata-kata kasar. Video tindakan persekusi itu pun beredar di media sosial dan sempat menjadi viral.

Setelah kejadian, dua anggota Banser tersebut melapor ke Ketua Banser NU Jakarta Selatan.

Selanjutnya mereka melapor ke Polres Jakarta Selatan. Pelaku dilaporkan atas pelanggaran Pasat 310, 311 serta335 tentang penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE. (ant)