Gedung KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid hari ini, Senin (13/1). Politikus PKB ini terkait dugaan kasus suap dana hibah KONI yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jazilul dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi. Pemanggilan Jazilul, lanjut Ali, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR dari Fraksi PKB.

Seperti diketahui, lembaga antirasuah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka pada 18 September 2019. Kader PKB ini duduga menerima suap dengan total Rp 26,5 miliar terkait dana hibah KONI 2014-2018. (ant)