Headline

Usai Juara, Pebulutangkis Peringkat Satu Dunia Kecelakaan di Tol Malaysia

Kastara.ID, Jakarta – Pebulutangkis Jepang peringkat satu dunia, Kento Mamota, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam kecelakaan di Jalan Tol Maju (Mex Highway), Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (13/1) pagi. Satu orang dikhabarkan tewas, sedangkan penumpang yang lain mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi dari New Straits Times, Kento Momota dikabarkan tak sendiri. Ada tiga pebulutangkis lain yang disebutkan turut terluka akibat kecelakaan itu, yakni William Thomas (Inggris, 30 tahun), Hirayama Yu ( Jepang, 35), dan Morimoto Arkifuki (Jepang, 42). Korban tewas adalah sopir yang ditumpangi Kento Momota dan kawan-kawan.

Seperti diberitakan, Momota memang sedang berada di Kuala Lumpur setelah kemarin malam menjuarai turnamen Malaysia Masters 2020. Momota sukses merengkuh gelar juara setelah menaklukkan Viktor Axelsen (Denmark) dengan skor 24-22, 21-11 dalam waktu 54 menit. (tra)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…