Ibukota

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Operasi senyap itu dikabarkan berlangsung sejak Rabu (12/1) hingga Kamis (13/1) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah tersebut. Adapun operasi tersebut berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi.

“Perlu kami sampaikan bahwa benar kemarin tanggal 12 Januari 2022, KPK telah melakukan giat tangkap tangan penyelenggara daerah di wilayah Penajam Paser Utara,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (13/1).

Meski begitu, Ghufron enggan membeberkan lebih lanjut perihal siapa saja sosok yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ruangan koridor Bupati Abdul Gafur Mas’ud dan ruang Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara sudah disegel KPK. Termasuk dengan rumah dinas Bupati di Jalan Unocal juga ikut disegel.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas perkaranya. Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Penajam Paser Utara itu melibatkan salah satu kepala daerah di Kalimantan Timur.

“Tim KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Kaltim,” tukas Ali. (ant)