Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung

Kastara.ID, Depok – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menutup sebagian tumpukan sampah yang sudah tidak aktif di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dengan plastik singkong. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir bau sampah yang tidak sedap.

“Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, misalnya ditutup dengan tanah akan sulit diangkat karena sudah menggunung. Untuk itu, kita gunakan plastik yang ramah lingkungan berbahan dasar singkong,” kata Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati ketika ditemui di Gedung Baleka, Kota Depok, Kamis (12/2).

Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cipayung Depok Ardan Kurniawan mengatakan, penutupan sampah dengan plastik singkong yang ramah lingkungan ini akan berlangsung secara bertahap. Untuk saat ini telah menutup area tumpukan sampah seluas 6.000 meter persegi.

Ditambahkan Ardan, adapun manfaatnya antara lain mengurangi bau sampah yang akan mengganggu. Sementara  untuk gas metano dapat dikendalikan agar tidak terbuang sia-sia. Dari segi estetika biar tidak kelihatan kumuh, jadi enak dilihat oleh mata.

“Meskipun plastik singkong ini bahannya sulit dicari, kami akan terus berupaya agar pengelolaan sampah ini bisa dilakukan hingga seluruh gunungan sampah yang tidak aktif, bisa tertutupi,” papar Ardan. (*)