Rodrigo Duterte

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Filipina Rodrigo Duterte, memutuskan melakukan lockdown sejak Kamis (12/3) kemarin. Sehingga sejak hari itu semua pintu masuk ke Filipina ditutup, baik melalui udara, laut, maupun darat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona yang kian memburuk.

Selain itu pemerintah mewajibkan tindakan karantina masyarakat. Dikutip dari The Star pemerintah Filipina juga meliburkan sekolah selama satu bulan dan melarang acara atau pertemuan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Hal ini sebagian dari karantina masyarakat.

Duterte menambahkan, saat ini sudah 53 warga Filipina positif terinfeksi virus corona. Dua orang di antaranya meninggal dunia. Itulah sebabnya Duterte menilai perlu mengambil langkah guna melindungi rakyatnya.

Sebelumnya pemerintah Italia juga telah mengambil langkah serupa. Di negara Pizza itu tercatat 9.172 kasus positif virus corona dan menewaskan 463 orang. Jumlah kasus yang sangat tinggi ini menjadikan Italia sebagai negara dengan kasus corona terbesar di luar China.

Hal itulah yang mendorong Perdana Menteri Giuseppe Conte untuk me-lockdown negaranya. BBC melaporkan, pemerintah telah mengisolasi wilayah Lombardy dan 14 provinsi di sekitarnya. (har)