Headline

Larangan Kampanye di Masa Tenang dan Kebebasan Berekspresi

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa larangan me-posting ulang konten, penggunaan tagar di media sosial pada masa tenang tidak mengarah terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi.

“Jangan disamakan kampanye dengan kebebasan berekspresi,” tegas Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijadi Pangerapan, di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Sabtu (13/4).

Semuel mengungkapkan, larangan yang diberlakukan yaitu kampanye, yang mempromosikan dan mendiskreditkan peserta pemilihan umun (Pemilu).

Karena itu, lanjut Semuel, masyarakat masih dapat melaporkan apapun yang terjadi di sekelilingnya terkait dengan pelaksanaan Pemilu.

“Citizen Journalism boleh, tapi yang dilarangkan kegiatan kampanyenya. Kegiatan kampanye sudah sangat jelas tadi mempromosikan atau mendiskreditkan (peserta Pemilu) pada masa tenang,” jelasnya lagi.

Sementara itu, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menuturkan bahwa dalam kajian Bawaslu dan Kominfo, orang yang menyebarkan sesuatu dalam rangka menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu termasuk ke dalam pelaksaan kampanye.

“Karena memaksakan sebuah hal untuk menguntungkan atau pun merugikan peserta Pemilu kepada orang lain,” sambungnya.

“Itu yang menjadi konsen, dan diharapkan kerja sama dari masyarakat dan juga platform,” pungkasnya. (rfr)

Leave a Comment

Recent Posts

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…