Roy Suryo

Kastara.ID, Jakarta – Pagu indikatif anggaran Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) LPP Tahun Anggaran 2020 mendatang diusulkan sebesar Rp 1,31 triliun, dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 27 miliar. Adanya kenaikan anggaran itu akan diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan informasi, salah satunya dengan menimbulkan semangat budaya untuk aware terhadap program kebencanaan.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha menjelaskan, diharapkan RRI mampu memberikan early warning system bagi masyarakat dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi dini, sehingga masyarakat bisa mengantisipasi bencana berdasarkan informasi-informasi yang diperoleh RRI dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau institusi terkait lainnya.

“RRI harus bisa menjadi media rujukan, terutama terhadap program-program pemerintah. Kalau tambahannya untuk program kebencanaan, saya pikir masih inline dengan program Pemerintah. Makanya kita tidak mengurangi dan menyetujui usulan tambahan yang disampaikan. Karena kita tahu program itu bagus dan kita harap usulan tambahan itu bisa disepakati,” ujar Satya usai RDP dengan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP RRI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3).

Dalam RDP ini, RRI mengapresiasi Komisi I DPR RI yang pada rapat sebelumnya memberikan dorongan kepada pemerintah untuk memperhatikan usulan anggaran terkait pemenuhan sarana dan prasarana RRI. Oleh karena itu, usulan anggaran sebesar Rp 1,31 triliun ini, nantinya akan diperuntukkan untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp 293 miliar, dan Program Pengelolaan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Siaran Radio Publik sebesar Rp 1 triliun.

Berkaitan dengan hal teknis, Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo Notodiprojo mengapresiasi upaya RRI untuk terus mengukuti tren teknologi berbasis publik dengan memperluas penyebaran siarannya melalui media multiplatform. Dengan telah meluncurkan RRI Play Go, Komisi I DPR RI berharap RRI dapat menjangkau masyarakat pada abad digital yang telah bergeser dengan tidak hanya mendengarkan radio analog, tapi juga bisa mendengarkan siaran digital radio melalui smartphone.

“Kami memberikan masukan dan memberikan pengawasan terhadap mitra kami agar mereka sadar posisinya bahwa sekarang ini, orang harus bisa mendengarkan radio di mana saja mereka berada, karena bisa diakses tidak hanya melalui radio melalui gadget atau sarana lain. Untuk itu, RRI harus mengikuti zaman. Diperlukan perluasan penyebaran tidak hanya berupa audio, tapi juga berupa teks dan visual melalui aplikasinya. RRI harus mampu berkembang menjadi tangan kanan masyarakat,” jelas Roy.

Lebih lanjut, Komisi I DPR RI akan menyampaikan hasil usulan anggaran dan tambahan anggaran Pagu Indikatif LPP RRI TA 2020 yang telah disampaikan oleh Dewan Pengawas dan Dewan Direksi LPP RRI ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran yang ditetapkan oleh Banggar DPR RI. (rya)