PSBB Transisi

Kastara.ID, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI yang ditugaskan untuk membantu pengawasan di pasar-pasar tradisional, diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran COVID-19.

Harapan tersebut diutarakan anggota komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, Senin (13/7). Menurutnya, pengawasan oleh ASN tersebut bisa lebih dioptimalkan hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi berakhir, pada 31 Juli mendatang.

“ASN bisa berkeliling kios-kios serta memberikan pemahaman agar para pengunjung pasar mematuhi ketentuan protokol kesehatan,” ujar August, Senin (13/7).

Jika dilakukan optimal, jelas August, kegiatan monitoring tersebut dapat memberikan efek positif jangka panjang bagi pengunjung dan pelaku usaha di pasar dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita harapkan, protokol kesehatan bisa diaplikasikan dalam aktivitas sehari-hari,” tandasnya. (hop)