Hewan Kurban

Kastara.ID, Jakarta – Pusat Kesehatan Hewan dan Perternakan (Puskeswannak) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan (surveilans) penyakit antraks terhadap 16 ekor hewan kurban di tempat penampungan di Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Kasatpel KPKP) Kecamatan Tebet Wachyuni Ambarwati mengatakan, 16 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari tujuh ekor sapi dan sembilan ekor kambing di wilayah Menteng Dalam dan Kebon Baru.

“Kita mengambil Preparat Ulas Darah (PUD) hewan dan tanah di penampungan hewan untuk diperiksa,” ujar Wachyuni Ambarwati, Senin (13/7).

Wachyuni menjelaskan, sampel darah hewan kurban yang diperiksa baru diketahui hasilnya dalam waktu 24 jam. Sementara hasil dari pemeriksaan sampel tanah di tempat penampungan membutuhkan waktu dua pekan.

“Sampel yang diambil akan dibawa ke Laboratorium Diagnosis Hewan Puskeswannak agar bisa dipastikan apakah hewan kurban ini aman dari penyakit antraks,” jelasnya,

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus memeriksa kondisi kesehatan hewan kurban dan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masing-masing tempat penampungan.

“Tadi kita juga sudah melihat tempat penampungan hewan kurban ini menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sangat kami apresiasi,” tandasnya. (hop)