COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76. Hal ini setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021.

SE bernomor 0031/4297/SJ yang diteken pada Selasa (10/8) itu ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Terdapat lima poin teknis pelaksanaan perayaan HUT ke-76 RI yang diatur dalam SE tersebut. Salah satunya tentang larangan menggelar perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Larangan tersebut terdapat pada poin keempat SE tersebut.

Diatur pula dalam SE tersebut soal pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau media virtual. Hal itu tertera pada poin kelima SE 0031/4297/SJ.

Terkait kegiatan seremonial peringatan HUT Kemeredekaan RI ke-76, Mendagri menetapkan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang disertai pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. Mendagri melalui SE tersebut meminta masyarakat lebih mengutamakan pelaksanaan acara atau kegiatan secara virtual melalui penggunaan teknologi informatika.

Mendagri berpendapat pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 bisa dilaksanakan dengan sederhana. Namun tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia. Hal ini terdapat pada poin pertama SE 0031/4297/SJ.

Sebelumnya imbauan serupa juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Saat memberikan keterangan (6/8), Wiku meminta masyarakat tak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan dalam rangka peringatan kemerdekaan RI yang ke-76.

Wiku menuturkan, rasa cinta tanah air tidak hilang dengan merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI secara virtual. Wiku menyebut langkah tersebut dilakukan lantaran kondisi tanah air yang masih dilanda pandemi Covid-19.

Bahkan menurut Wiku, menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan di saat pandemi justru cerminan rasa cinta terhadap tanah air. Pasalnya tindakan tersebut bisa mempercepat proses pengendalian Covid-19 di Indonesia. (ant)