Dirjen IKM Kemenperin

Kastara.id, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih meminta agar pelaku IKM dalam negeri tetap memberikan kualitas yang terbaik pada hasil produknya untuk menjaga kepercayaan konsumen, terutama jika dipasarkan melalui online.

“Beli barang di online kan bagus di mata, tetapi kualitas tidak terlihat. Kalau sudah menjadi pemain di e-commerce, mereka harus menjaga kepercayaan pasar,” kata Gati dalam keterangannya, Rabu (13/9).

Menurutnya, saat ini banyak produk asing yang beredar di pasar digital Tanah Air, sehingga produk lokal harus lebih berdaya saing tinggi. Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk pengembangan IKM nasional agar mampu bersaing di tengah kompetisi global yang semakin ketat.

“Langkah strategis tersebut, antara lain melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia industri, pengembangan kualitas produk, standardisasi, serta fasilitasi mesin dan peralatan produksi,” ujarnya.

Gati mencontohkan, pelaksanaan restrukturisasi mesin dan peralatan guna meningkatkan kapasitas produksi dan penggunaan teknologi terbaru bagi pelaku IKM. Program ini diterapkan melalui skema pemberian potongan harga sebesar 25-30 persen.

“Sedangkan untuk mendapatkan akses permodalan, pelaku IKM juga didorong agar memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan seperti KUR, LPEI dan insentif lain,” katanya.

Gati optimistis pelaku IKM memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. “Pemerintah terus menciptakan iklim usaha yang kondusif, termasuk untuk pelaku IKM,” ujarnya.

Hal ini didasarkan karena IKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas. Selain itu, IKM merupakan sektor industri padat karya dan telah memasok kebutuhan pasar domestik.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, semakin banyak IKM dalam negeri yang telah berhasil menembus pasar ekspor atau terkait secara integral dengan industri besar. “Kami meminta kepada pemerintah daerah terus menggiatkan partisipasi masyarakat dalam mendorong pengembangan IKM,” kata Menperin.

Berdasarkan data Kemenperin, jumlah IKM tumbuh mencapai 165.983 unit pada  2016 atau meningkat 4,5 persen dibandingkan 2015. Sementara pada 2017, jumlah IKM ditargetkan mencapai 182.000 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang.

Dengan berbagai program strategis tersebut, Kemenperin akan mendorong penumbuhan wirausaha baru sebanyak 5.000 unit dan pengembangan 1.200 sentra IKM pada 2017. Pada 2019, ditargetkan akan mencapai 20.000 wirausaha baru.

Di samping itu, IKM terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Ini terlihat dari capaian pada 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3 persen dibandingkan pada 2015. Sedangkan, nilai tambah IKM pada 2014 sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun pada 2015 atau naik 17,6 persen. (mar)