Baharuddin Kamba

Kastara.ID, Jakarta – Baharuddin Kamba, seorang aktivis anti korupsi melakukan aksi jalan mundur dengan mata tertutup dan kaki terikat dari Tugu Yogyakarta hingga Teteg Malioboro, Jumat (13/9). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), serta bentuk kekecewaan terhadap Presiden Jokowi yang menyetujui Revisi UU KPK.

Baharuddin menilai keputusan Presiden Jokowi dengan mengirim Surat Presiden (Surpres) telah mengkhianati rakyat. Jokowi pernah berjanji memperkuat KPK sesuai yang termuat di Nawacita. Jika kewenangan KPK dipreteli, maka agenda pemberantasan korupsi akan mundur.

“Pasal-pasal yang direvisi serta dibentuknya Dewan Pengawas justru mengerdilkan dan mengamputasi kewenangan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya. (rya)