KPK

Kastara.ID, Jakarta – Setelah Irjen Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Sitomorang mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019. Pengunduran diri Wakil Ketua KPK itu disampaikan melalui surat elektronik yang dikirimkan kepada para pegawai lembaga antirasuah, Jumat (13/9).

Dalam suratnya, Saut menjelaskan pengunduran dirinya terhitung mulai Senin, 16 September 2019. Seperti diketahui, Saut mengumumkan Firli terbukti melakukan pelanggaran etik berat ketika menjabat Direktur Penindakan KPK dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu (11/9) kemarin.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih lima orang pimpinan KPK 2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. (rya)