Udara Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Kualitas udara di Ibukota Jakarta dikabarkan semakin membaik. Hal ini seiring dengan diberlakukannya sistem ganjil genap yang diperluas sejak Senin (9/9). Menurut parameter air quality index (AQI) pada Jumat (13/9), kualitas udara Kota Jakarta berada pada level 74 atau tercemar sedang. Hal ini menempatkan Jakarta pada urutan ke 14 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Pencapaian ini bisa dibilang jauh lebih baik dibandingkan sebelum perluasan sistem ganji genap diberlakukan. Padahal sebelum perluasan sistem ganji genap diberlakukan, Jakarta berada pada urutan ke dua kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Saat sistem ini diuji coba pada Senin (12/8), kualitas udara ibu kota berada pada kategori tidak sehat.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengakui, perluasan sistem ganjil genap bakal efektif menurunkan tingkat pencemaran udara di DKI Jakarta. Safrudin memperdiksi tingkat polusi udara di Jakarta bisa turun 28 hingga 46 persen dengan adanya perluasan sistem ganjil genap.

Kendati sudah terlihat ada perbaikan, Safrudin meminta Pemprov DKI Jakarta konsisten dalam menjalankan program ini. Pasalnya kebijakan ini menawarkan dampak yang cukup besar bagi perbaikan kualitas udara di Jakarta. Saat berbicara di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (12/9), Safrudin menyatakan hasil dari kebijakan tersebut tidak bisa dievaluasi dalam waktu singkat.

Setidaknya dibutuhkan waktu tiga bulan untuk mengevaluasi. Pasalnya diperlukan waktu yang cukup untuk membandingan kondisi udara sebelum dan sesudah perluasan sistem ganjil genap.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang perluasan sistem ganji genap. Aturan yang membatasi jumlah kendaraan itu juga dimaksudkan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. (hop)